organisasi profesional internasional, OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries)

OPEC  (Organization of the Petroleum Exporting Countries)

Sejarah Berdirinya Opec (Organization Of The Petroleum Exporting Countries)
Venezuela adalah negara pertama yang memprakarsai pembentukan organisasi OPEC dengan mendekati Iran, Gabon, Libya, Kuwait dan Saudi Arabia pada tahun 1949, menyarankan mereka untuk menukar pandangan dan mengeksplorasi jalan lebar dan komunikasi yang lebih dekat antara negara-negara penghasil minyak. Pada 10 – 14 September 1960, atas gagasan dari Menteri Pertambangan dan Energi Venezuela Juan Pablo Pérez Alfonzo dan Menteri Pertambangan dan Energi Saudi Arabia Abdullah Al Tariki, pemerintahan Irak, Persia, Kuwait, Saudi Arabia dan Venezuela bertemu di Baghdad untuk mendiskusikan cara-cara untuk meningkatkan harga dari minyak mentah yang dihasilkan oleh masing-masing negara. OPEC didirikan di Baghdad, dicetuskan oleh satu hukum 1960 yang dibentuk oleh Presiden Amerika Dwight Eisenhower yang mendesak kuota dari impor minyak Venezuela dan Teluk Persia seperti industri minyak Kanada dan Mexico. Eisenhower membentuk keamanan nasional, akses darat persediaan energi, pada waktu perang. Yang menurunkan harga dari minyak dunia di wilayah ini, Presiden Venezuela Romulo Betancourt bereaksi dengan berusaha membentuk aliansi dengan negara-negara Arab produsen minyak sebagai satu strategi untuk melindungi otonomi dan profabilitas dari minyak Venezuela. Sebagai hasilnya, OPEC didirikan untuk menggabungkan dan mengkoordinasi kebijakan-kebijakan dari negara-negara anggota sebagai kelanjutan dari yang telah dilakukan.

Latar Belakang Terbentuknya OPEC
OPEC adalah organisasi antara pemerintah yang berdiri tahun 1960. Negara anggotanya adalah negara eksportir minyak yang saat ini terdiri dari Arab Saudi, Iran, Irak, Kuwait, Venezuela, Nigeria, Aljazair, Qatar, Libya, UAE dan Indonesia. Sebelumnya Equador, Gabon juga menjadi anggota tetapi kemudian keluar pada tahun 1992 dan 1994.

Berdirinya OPEC dipicu oleh keputusan sepihak dari perusahaan minyak multinasional (The Seven Sisters) tahun 1959/1960 yang menguasai industry minyak dan menetapkan harga di pasar internasional. “The Tripoli-Teheran Agreement” antara OPEC dan perusahaan swasta tersebut pada tahun 1970 menempatkan OPEC secara penuh dalam menetapkan pasar minyak internasional.
Dasar Organisasi OPEC
Organisasi ini didirikan agar masing masing negara anggota penghasil minyak dalam mengambil kebijakan dalam bidang perminyakan dan harga minyak dapat menguntungkan negara negara anggota atau produsen, oleh sebab itu organisasi inilah yang nantinya dapat mencegah persaingan yang tidak sehat dari negara negara penghasil minyak.

Tujuan OPEC
Setelah lebih dari 40 tahun berdiri, OPEC telah menerapkan berbagai strategi dalam mencapai tujuannya. Dari pengalaman tersebut OPEC akhirnya menetapkan tujuan yang hendak dicapainya yaitu: “preserving and enhancing the role of oil as a prime energy source in achieving sustainable economic development” melalui:
A.      Koordinasi dan unifikasi kebijakan perminyakan antar negara anggota;
B.    Menetapkan strategi yang tepat untuk melindungi kepentingan negara anggota;
C.       Menerapkan cara-cara untuk menstabilkan harga minyak di pasar internasional sehingga tidak terjadi fluktuasi harga;
D.      Menjamin income yang tetap bagi negara-negara produsen minyak;
E.       Menjamin suplai minyak bagi konsumen;
F.        Menjamin kembalinya modal investor di bidang minyak secara adil.
Prakiraan Perkembangan Keadaan Menurut kajian yang dilakukan OPEC, peranan OPEC dalam menentukan stabilitas produksi dan harga minyak dunia akan tetap penting, setidaknya hingga tahun 2025, karena pangsa pasar negara-negara OPEC masih lebih besar dari negaranegara non-OPEC. Pentingnya peran OPEC dapat dilihat dengan jelas selama tahun 2004, ketika harga minyak mentah dunia melambung tinggi, OPEC ikut berperan menstabilkan harga antara lain dengan menjaga pasokan minyak dunia. Keanggotaan Indonesia masih diperlukan oleh negara-negara anggota lainnya karena Indonesia dipandang sebagai negara yang selalu menjaga solidaritas OPEC dan selalu berusaha membangun dialog konstruktif serta konsensus di dalam OPEC. OPEC tetap membutuhkan Indonesia sebagai faktor penyeimbang dalam komposisi keanggotaannya.

Indonesia merupakan satu-satunya negara Asia yang menjadi anggota OPEC. Keanggotaan OPEC yang didominasi oleh negara-negara Timur Tengah tidak akan menguntungkan dalam sudut pandang citra OPEC di dunia internasional. Citra Indonesia sebagai negara demokratis dan berpenduduk muslim terbesar dan moderat di dunia dapat membantu perbaikan citra OPEC. Dalam OPEC sendiri belum ada tuntutan agar Indonesia mengkaji keanggotaannya karena turunnya tingkat produksi minyak bumi Indonesia serta mulainya Indonesia menjadi negara net importir minyak. OPEC menyadari bahwa kemungkinan penurunan ekspor minyak negara-negara anggota adalah salah satu akibat dari kurangnya investasi di sektor perminyakan negara tersebut.

Komentar

Postingan Populer