organisasi profesional internasional, OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries)
OPEC (Organization
of the Petroleum Exporting Countries)
Sejarah Berdirinya Opec (Organization Of The
Petroleum Exporting Countries)
Venezuela adalah negara pertama yang memprakarsai
pembentukan organisasi OPEC dengan mendekati Iran, Gabon, Libya, Kuwait dan
Saudi Arabia pada tahun 1949, menyarankan mereka untuk menukar pandangan dan
mengeksplorasi jalan lebar dan komunikasi yang lebih dekat antara negara-negara
penghasil minyak. Pada 10 – 14 September 1960, atas gagasan dari Menteri
Pertambangan dan Energi Venezuela Juan Pablo Pérez Alfonzo dan Menteri
Pertambangan dan Energi Saudi Arabia Abdullah Al Tariki, pemerintahan Irak,
Persia, Kuwait, Saudi Arabia dan Venezuela bertemu di Baghdad untuk
mendiskusikan cara-cara untuk meningkatkan harga dari minyak mentah yang
dihasilkan oleh masing-masing negara. OPEC didirikan di Baghdad, dicetuskan
oleh satu hukum 1960 yang dibentuk oleh Presiden Amerika Dwight Eisenhower yang
mendesak kuota dari impor minyak Venezuela dan Teluk Persia seperti industri
minyak Kanada dan Mexico. Eisenhower membentuk keamanan nasional, akses darat
persediaan energi, pada waktu perang. Yang menurunkan harga dari minyak dunia
di wilayah ini, Presiden Venezuela Romulo Betancourt bereaksi dengan berusaha
membentuk aliansi dengan negara-negara Arab produsen minyak sebagai satu
strategi untuk melindungi otonomi dan profabilitas dari minyak Venezuela.
Sebagai hasilnya, OPEC didirikan untuk menggabungkan dan mengkoordinasi
kebijakan-kebijakan dari negara-negara anggota sebagai kelanjutan dari yang
telah dilakukan.
Latar Belakang Terbentuknya OPEC
OPEC adalah organisasi antara pemerintah yang
berdiri tahun 1960. Negara anggotanya adalah negara eksportir minyak yang saat
ini terdiri dari Arab Saudi, Iran, Irak, Kuwait, Venezuela, Nigeria, Aljazair,
Qatar, Libya, UAE dan Indonesia. Sebelumnya Equador, Gabon juga menjadi anggota
tetapi kemudian keluar pada tahun 1992 dan 1994.
Berdirinya OPEC dipicu oleh keputusan sepihak dari
perusahaan minyak multinasional (The Seven Sisters) tahun 1959/1960 yang
menguasai industry minyak dan menetapkan harga di pasar internasional. “The
Tripoli-Teheran Agreement” antara OPEC dan perusahaan swasta tersebut pada
tahun 1970 menempatkan OPEC secara penuh dalam menetapkan pasar minyak
internasional.
Dasar Organisasi OPEC
Organisasi ini didirikan agar masing masing negara
anggota penghasil minyak dalam mengambil kebijakan dalam bidang perminyakan dan
harga minyak dapat menguntungkan negara negara anggota atau produsen, oleh
sebab itu organisasi inilah yang nantinya dapat mencegah persaingan yang tidak
sehat dari negara negara penghasil minyak.
Tujuan OPEC
Setelah lebih dari 40 tahun berdiri, OPEC telah
menerapkan berbagai strategi dalam mencapai tujuannya. Dari pengalaman tersebut
OPEC akhirnya menetapkan tujuan yang hendak dicapainya yaitu: “preserving and
enhancing the role of oil as a prime energy source in achieving sustainable
economic development” melalui:
A.
Koordinasi dan
unifikasi kebijakan perminyakan antar negara anggota;
B. Menetapkan strategi yang tepat untuk
melindungi kepentingan negara anggota;
C.
Menerapkan
cara-cara untuk menstabilkan harga minyak di pasar internasional sehingga tidak
terjadi fluktuasi harga;
D.
Menjamin income
yang tetap bagi negara-negara produsen minyak;
E.
Menjamin suplai
minyak bagi konsumen;
F.
Menjamin
kembalinya modal investor di bidang minyak secara adil.
Prakiraan Perkembangan Keadaan Menurut kajian yang
dilakukan OPEC, peranan OPEC dalam menentukan stabilitas produksi dan harga
minyak dunia akan tetap penting, setidaknya hingga tahun 2025, karena pangsa
pasar negara-negara OPEC masih lebih besar dari negaranegara non-OPEC.
Pentingnya peran OPEC dapat dilihat dengan jelas selama tahun 2004, ketika
harga minyak mentah dunia melambung tinggi, OPEC ikut berperan menstabilkan
harga antara lain dengan menjaga pasokan minyak dunia. Keanggotaan Indonesia
masih diperlukan oleh negara-negara anggota lainnya karena Indonesia dipandang
sebagai negara yang selalu menjaga solidaritas OPEC dan selalu berusaha
membangun dialog konstruktif serta konsensus di dalam OPEC. OPEC tetap membutuhkan
Indonesia sebagai faktor penyeimbang dalam komposisi keanggotaannya.
Indonesia merupakan satu-satunya negara Asia yang
menjadi anggota OPEC. Keanggotaan OPEC yang didominasi oleh negara-negara Timur
Tengah tidak akan menguntungkan dalam sudut pandang citra OPEC di dunia
internasional. Citra Indonesia sebagai negara demokratis dan berpenduduk muslim
terbesar dan moderat di dunia dapat membantu perbaikan citra OPEC. Dalam OPEC
sendiri belum ada tuntutan agar Indonesia mengkaji keanggotaannya karena turunnya
tingkat produksi minyak bumi Indonesia serta mulainya Indonesia menjadi negara
net importir minyak. OPEC menyadari bahwa kemungkinan penurunan ekspor minyak
negara-negara anggota adalah salah satu akibat dari kurangnya investasi di
sektor perminyakan negara tersebut.
Komentar
Posting Komentar